KABARCIREBON-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat secara resmi telah membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Pilkada Majalengka 2024.
Penerimaan badan ad hoc tingkat kecamatan di seluruh kabupaten Majalengka ini, dibuka menggunakan 2 pola penjaringan.
Pertama, penerimaan bagi anggota Panwaslu Pemilu 2024 itu dikategorikan sebagai Panwaslu Existing, pendaftaran dimulai sejak 23-27 April 2024. Sedangkan penerimaan berkas untuk pendaftar baru akan dilakukan hingga 3-4 Mei 2024.
Jumlah kebutuhan anggota Panwaslu Pilkada 2024 di Majalengka itu, kuotanya 78 orang untuk ditempatkan masing-masing 3 Panwaslu di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada didampingi Ketua Pokja Nunu Nugraha mengatakan, tahapan rekrutmen telah dilaksanakan sejak 19 April 2024 kemarin.
Sementara penerimaan berkas adminitrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing dimulai pada 23-27 April 2024. Sedangkan penerimaan berkas administrasi pendaftar baru akan dimulai pada 5-7 Mei 2024 mendatang.
"Kami membuka ruang yang sama bagi seluruh putra-putri terbaik di Kabupaten Majalengka untuk mendaftar sebagai pengawas demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil dan demokratis,” ucap Dede kepada wartawan.