Masa Jabatan Panwaslu 2024 Berakhir, Bawaslu Majalengka Kembali Buka Pendaftaran Anggota Panwaslu Pilkada

- 25 April 2024, 08:37 WIB
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada disertai anggota komisioner bawaslu tengah memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan terkait hasil investigasinya perihal narasi Bupati Majalengka Karna Sobahi yang menyerukan himbauan untuk mendukung pasangan calon anggota legislatif dan pasangan calon
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada disertai anggota komisioner bawaslu tengah memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan terkait hasil investigasinya perihal narasi Bupati Majalengka Karna Sobahi yang menyerukan himbauan untuk mendukung pasangan calon anggota legislatif dan pasangan calon /Foto/Tati/KC/

Menurut dia, prose rekrutmen Panwaslu pada tahun ini berbeda dengan pola 5 tahun kebelakang. Pada 2024 ini, proses pemilihan dibagi menjadi dua model, pertama melakukan evaluasi terhadap anggota Panwaslu Kecamatan yang telah purna tugas.

Atau eks Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 ini dengan sebutan Anggota Panwaslu Kecamatan Existing. Kedua pendafraran baru bagi peserta baru.

"Masa jabatan dan tugas Panwaslu Pemilu 2024 itu sudah berakhir alias pensiun sejak awal April 2024 ini. Nah, bagi mereka yang ingin mencalonkan kembali daftar menjadi Panwaslu Pilkada, disebutnya anggota Panwaslu Eksisting. Nah, untuk kedua pendaftaran baru bagi masyarakat umum yang memenuhi syarat,"ucapnya.

Baca Juga: Sedang Mencari Tempat Kongkow Terbaik di Kuningan? Inilah Tempat Wisata yang Tengah Hits di Kota Kuda

Regulasi ini, kata Dede, sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

"Untuk peserta baru, pembentukan Panwaslu kecamatan akan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan. Perekrutan Panwaslu kecamatan ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan,"paparnya.

Sementara bagi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing akan dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Meski Belum Siuman tapi Detak Nadi Mantan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama Mulai Bagus

"Pembentukan Panwaslu Kecamatan ini, baik Existing maupun yang baru kami akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional hingga prinsip afirmasi,” ujar dia.

Ketua Pokja Panwaslu Pilkada 2024 Nunu Nugraha menambahkan, seluruh informasi lengkap terkait jadwal, syarat, dan ketentuan teknis rekrutmen Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Majalengka, untuk Pemilihan 2024 bisa dilihat dan dipantau langsung di laman dan akun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Majalengka. 

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah