Dilantik Tanggal 29 Agustus 2024, Berikut Nama Partai dan Anggota DPRD Majalengka Terpilih Periode 2024-2029

- 3 Mei 2024, 11:00 WIB
KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara di hotel ternama di Majalengka/PR JABAR
KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara di hotel ternama di Majalengka/PR JABAR /

KABARCIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah resmi menetapkan 8 partai politik sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024. Penetapan ini memberikan hak kepada parpol tersebut untuk menduduki 50 kursi DPRD setempat periode 2024-2029.

PDIP menjadi parpol peraih terbanyak dengan menguasai 15 kursi, diikuti oleh PKS dan Partai Golkar yang masing-masing meraih 7 kursi. Lalu, PKB 6 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PPP 4 kursi, PAN 5 Kursi dan Partai Demokrat 1 Kursi.

Hal itu berdasarkan rapat pleno dengan dikeluarkannya Surat Keputusan KPU Kabupaten Majalengka Nomor 1115 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga: Ratusan Peserta di Lingkungan Kemenag RI Ikuti Rakor Kehumasan

Penetapan itu disampaikan Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama dalam rapat pleno penetapan anggota DPRD Terpilih Kabupaten Majalengka 2024-2029 di Kantor KPU Majalengka, Kamis (2/5/2024).

Turut hadir Anggota KPU Andhi Insan Sidieq, Elih Solehah Fatimah, Sekretaris KPU M. Hasan Sukur, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Kesbangpol, Bagian Otda Setda Majalengka, Camat se-Kabupaten Majalengka.

"Alhamdulillah, rapat pleno telah selesai dan berjalan lancar," kata Anggota KPU Kabupaten Majalengka Andhi Insan Sidieq, Jum'at 3 Mei 2024.

Baca Juga: Maju di Pilkada, Wawan Purwandi ingin 'Berbenah Indramayu'

Menurut dia, sesuai dengan PKPU No 3 tahun 2022 untuk pelantikan anggota DPRD disesuaikan dengan akhir masa jabatan anggota DPRD Majalengka. 

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah