Rekomendasi Calon Bupati Kuningan dari Golkar Jatuh ke Deni Wirananggapati atau Dian Rachmat Yanuar?

- 2 Juli 2024, 05:30 WIB
H. Dian Rachmat Yanuar Vs H. Deni Wirananggapati.
H. Dian Rachmat Yanuar Vs H. Deni Wirananggapati. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Berbagai kejutan muncul menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuningan yang akan dihelat tanggal 27 November 2024 atau tinggal beberapa bulan lagi menuju pendaftaran karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pembukaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dimulai Bulan Agustus 2024.

Di antaranya, tersiar isu bahwa rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan jatuh pada H. Dian Rachmat Yanuar yang saat ini menjabat sekretaris daerah (Sekda) tapi kenyataannya, mandat tersebut berhasil diraih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), H. Yanuar Prihatin.

Dalam pergerakannya menuju Kuningan 1, H. Yanuar Prihatin kini mendapatkan kepercayaan pula dengan terbitnya surat tugas dari dua partai politik (Parpol) lainnya. Yakni, Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Putra deklarator PKB tersebut terus bergerilya untuk mendapatkan kepercayaan dari parpol lainnya.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Siap Berjuang Hantarkan Dian Rachmat Yanuar ke Singgasana Bupati Kuningan

Di tingkat pengawas, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Firman dilaporkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat pernyataannya dalam video hasil wawancara dengan jurnalis berdurasi 16:43 menit yang diunggah di media sosial (Medsos). Sekaligus menjadi hadline di beberapa media massa.

Sedangkan yang melaporkannyan adalah anggota anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) jebolan Program Studi Ilmu Politik Universitas Siliwangi (Unsil), Agi Rahaden Ranu didampingi Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kuningan, Zaka Vikryan. Berkas aduannya diterima oleh Bagian Pengaduan DKPP, Leon Filman.

Sementara itu, Bawaslu Kuningan sendiri setelah melakukan pengkajian dari berbagai informasi baik pemberitaan media massa, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan dan Cirebon, PKB, PPP dan Golkar maupun dua pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga melakukan pelanggaran netralitas, meneruskannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tertanggal 25 Juni dan 29 Juni.

Baca Juga: Dokter Kandungan Berdarah Bupati Kuningan Resmi Melamar ke Partai Demokrat, Siapakah?

Lebih mengejutkannya lagi saat ini, tersiar isu bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Golkar) telah memberikan surat rekomendasi kepada Deni Wirananggapati. Ia adalah dokter kandungan salah satu rumah sakit Cirebon yang merupakan cucu mantan Bupati Kuningan, Aruman Wiranagapati.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah