Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan Lapas Cirebon Terkait Terpidana Kasus Vina Soal Grasi

- 2 Juli 2024, 08:00 WIB
Kang Dedi Mulyadi saat berbincang-bincang dengan pengacara Fredy Pangabean kuasa hukum dari terpidana kasus Vina Cirebon.*
Kang Dedi Mulyadi saat berbincang-bincang dengan pengacara Fredy Pangabean kuasa hukum dari terpidana kasus Vina Cirebon.* /Kabar Cirebon/Youtube Kang Dedi Mulyadi/

KABARCIREBON - Diam-diam para terpidana kasus Vina Cirebon telah lama mengajukan grasi ke Presiden Jokowi. Fakta itu terungkap ketika mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi bertemu dan berbincang-bincang dengan pengacara Fredy Pangabean.

Obrolan dengan Fredy Pangabean disiarkan di channel youtube Kang Dedi Mulyadi. Fakta itu mengejutkan di tengah sidang pra peradilan Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar digelar Senin 1 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Terungkap, pengajuan grasi yang diajukan terpidana kasus kematian Vina dan Eky, merupakan langkah pribadi tanpa sepengetahuan pihak keluarga dan pengacara.

Baca Juga: Univesitas Kuningan Miliki Tim CSIRT

Hal yang mengejutkan, insiatif pengajuan grasi, bukan dari pihak pengacara, tetapi justru oleh pegawai Lapas Cirebon.

Pegawai Lapas Cirebon berinsiatif mendorong agar para terpidana mengajukan grasi ke presiden bernama Hendra.

"Kami dapat pengakuan dari terpidana. Makanya ini mengejutkan. Kami akan menanyakan ke Lapas Cirebon terkait pegawai bernama Hendra," tutur Fredy Pangabean, pengacara para terpidana kasus kematian Vina dan Eky.

Baca Juga: Diduga Jadi Objek Bisnis dan Lahan Korupsi, Gus Yasien Desak DPR RI hingga KPK Bongkar Kasus Haji

Fredy mengungkapkan, terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan grasi ke Presiden Jokowi pada 2019 silam.

Fredy mengaku memperoleh pengakuan tersebut setelah bertemu dengan dua terpidana kasus Vina Cirebon yakni Eko dan Jaya di Lapas Narkotika Jelekong beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Youtube Kang Dedi Mulyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah