Diduga Jadi Objek Bisnis dan Lahan Korupsi, Gus Yasien Desak DPR RI hingga KPK Bongkar Kasus Haji

- 1 Juli 2024, 21:45 WIB
Praktisi Hukum sekaligus Alumni Pondok Pesantren (PP) Tebuireng, Jombang, H. Tjetjep Mohammad Yasien.
Praktisi Hukum sekaligus Alumni Pondok Pesantren (PP) Tebuireng, Jombang, H. Tjetjep Mohammad Yasien. /IST /

KABARCIREBON - Praktisi Hukum sekaligus Alumni Pondok Pesantren (PP) Tebuireng, Jombang, H. Tjetjep Mohammad Yasien atau Gus Yasien, mendesak agar DPR RI dan KPK membongkar kasus haji. 

Ia menduga, salama ini para jemaah haji di Indonesia telah dijadikan objek bisnis dan banyaknya penyimpangan yang terjadi.

Menurutnya, temuan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI dalam melakukan inspeksi lapangan untuk melihat langsung penyelenggaraan haji 2024, tidak boleh diabaikan. 

Baca Juga: Repdem Desak Imron Pilih Kader Sendiri Sebagai Cawabup Cirebon

Ia menegaskan, DPR RI memiliki hak dan kewajiban untuk mengejar penyimpangan ini sampai tuntas, mengingat potensi korupsi yang sangat besar dalam pengalihan kuota haji tersebut. 

"Jemaah haji selama ini menjadi objek bisnis. Tahun ini semakin parah, pengalihan kuota regular ke ONH Plus sangat berbahaya. DPR RI dan KPK harus membongkar semuanya," desak Gus Yasien.

Ia menilai, masalah haji bukan hanya soal katering atau layanan di tanah suci. Kebijakan pemerintah yang mengalihkan kuota haji reguler ke ONH Plus disebutnya sebagai tindakan yang merugikan. 

Baca Juga: Diusung PKS, Azrul Sosok Calon Wali Kota Cirebon dari Dunia Pendidikan

"Tidak cukup hanya dengan Pansus, KPK harus turun tangan. Masalah ini melibatkan uang umat yang sangat besar," tegas Gus Yasien.

Terkait isu pengalihan 20 ribu kuota tambahan haji reguler ke ONH Plus ini pun, jadi sorotan Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin. Ia berjanji akan mengecek dan memperdalam kabar tersebut. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah