KABARCIREBON, - Di tengah memanasnya suhu politik di Majalengka jelang Pilkada Serentak 2024, terungkap fakta yang mengejutkan, jika kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terus menghantui masyarakat.
Salah satunya anak korban pelecehan seksual yang keluarganya melaporkan ke pengacara kondang Hotman Paris. Kasus ini kembali menjadi viral di masyarakat dan di dunia maya. Apakah ini bagian dari fenomena dari "No Viral No Justice"? setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Majalengka?
Menurut data dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Majalengka, tercatat adanya lonjakan kasus kekerasan seksual terhadap anak setiap tahunya terus meningkat.
Ketua LPAI Majalengka, Aris Prayuda mengungkapkan bahwa banyak korban kekerasan itu berasal dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah.
Menurut dia, salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam penanganan kasus ini pemahaman yang keliru di masyarakat.
"Banyak yang menganggap bahwa ketika sudah ada kesepakatan atau perdamaian antara korban dan pelaku, masalah sudah selesai. Padahal, hukum sejatinya harus tetap ditegakkan tanpa kompromi dalam kasus kekerasan seksual ini,"tegas Aris saat bersilaturahmi ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka.
"Tidak ada rumusnya damai, kekeluargaan menghentikan perkara. Kasus hukum itu harus tetap berjalan," tambahnya.