Pengacara Kondang Hotman Paris Soroti Kinerja Polres Majalengka.Minta Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Ditangkap

- 30 Juni 2024, 00:13 WIB
Keluarga Vina dan Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina (dua kiri), Wasnadi, ibu Vina (kiri), Sukaesih dan kakak Vina, Marliana (kanan), Kamis, 16 Mei 2024/ Antara / Risky Syukur/ pri.
Keluarga Vina dan Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina (dua kiri), Wasnadi, ibu Vina (kiri), Sukaesih dan kakak Vina, Marliana (kanan), Kamis, 16 Mei 2024/ Antara / Risky Syukur/ pri. /

KABARCIREBON - Setelah kasus Vina Cirebon viral oleh pengacara kondang Hotman Paris, kini bagian Polres Majalengka kembali disorot oleh dirinya. Hotman Paris mengkritik penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang hingga saat ini belum diselesaikan.

Kasus ini melibatkan seorang anak dibawah umur berjenis kelamin perempuan berusia 4 tahun, yang diduga dilecehkan dan diperkosa pada Juli 2023 lalu. Namun hingga saat ini, penanganan kasus dugaan pencabulan ini, belum ada satu pun tersangka.

Ungkapan itu terungkap dalam sebuah video berdurasi 5 menit yang kini viral di media sosial TikTok melalui akun @hotmanparisoficialf.

Baca Juga: Dosen Pascasarjana UNMA: Pj Bupati Didesak Ikut Menengahi Gejolak di Tubuh Yayasan Universitas Majalengka

Saat itu Hotman Paris sambil duduk dan disampingi orang tua korban, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini. Hotman menyoroti jika kasus yang sangat serius ini belum ada penuntasan hukum, meski sudah berjalan satu tahun penanganan kasusnya.

"Halo Bapak Kapolda Jabar, Bapak Kapolres Majalengka. Disini Bapak Totong Abdilah binti Masjida, diduga puterinya dilecehkan dan diperkosa sekitar bulan Juli 2023 dan baru berusia 4 tahun. Tapi sampai sekarang belum ada tersangka," papar Hotman dalam video tersebut, sembari bertanya kepada orang tua korban mengenai harapan dan himbauanya terhadap penanganan kasus ini.

Baca Juga: Santri Pontren At-Thohiriyah Kuningan Diwisuda

Usai diberikan kesempatan ayah korban Otong Abdilah, memberikan pernyataan sembari mengenakan peci hitam dan jas coklat bertuliskan Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Dawuan

Otong dengan penuh emosi meminta agar kasus dugaan pelecehan dan pemerkosaan ini segera diusut secara tuntas. 

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah