Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Faber-Castell Kenalkan Produk Terbaru
"Bapak Kapolda Jabar, bapak Propam tolong kasus ini diatensi. Laporan Polisi (LP) Nomor 359 Agustus 2023. Korban datang ke tempatnya menempuh perjalanan 3 jam ke Hotman Bojangsari Ciputat. Terima kasih bapak Kapolda,"tutupnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Novianto S.I.K,M.S saat dikonfirmasi melalui nomor ponsel layanan pengaduan masyarakat pada Minggu 29 Juni 2024 malam, tidak memberikan respon apapun. ***