Pengacara Kondang Hotman Paris Soroti Kinerja Polres Majalengka.Minta Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Ditangkap

- 30 Juni 2024, 00:13 WIB
Keluarga Vina dan Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina (dua kiri), Wasnadi, ibu Vina (kiri), Sukaesih dan kakak Vina, Marliana (kanan), Kamis, 16 Mei 2024/ Antara / Risky Syukur/ pri.
Keluarga Vina dan Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina (dua kiri), Wasnadi, ibu Vina (kiri), Sukaesih dan kakak Vina, Marliana (kanan), Kamis, 16 Mei 2024/ Antara / Risky Syukur/ pri. /

KABARCIREBON - Setelah kasus Vina Cirebon viral oleh pengacara kondang Hotman Paris, kini bagian Polres Majalengka kembali disorot oleh dirinya. Hotman Paris mengkritik penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang hingga saat ini belum diselesaikan.

Kasus ini melibatkan seorang anak dibawah umur berjenis kelamin perempuan berusia 4 tahun, yang diduga dilecehkan dan diperkosa pada Juli 2023 lalu. Namun hingga saat ini, penanganan kasus dugaan pencabulan ini, belum ada satu pun tersangka.

Ungkapan itu terungkap dalam sebuah video berdurasi 5 menit yang kini viral di media sosial TikTok melalui akun @hotmanparisoficialf.

Baca Juga: Dosen Pascasarjana UNMA: Pj Bupati Didesak Ikut Menengahi Gejolak di Tubuh Yayasan Universitas Majalengka

Saat itu Hotman Paris sambil duduk dan disampingi orang tua korban, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini. Hotman menyoroti jika kasus yang sangat serius ini belum ada penuntasan hukum, meski sudah berjalan satu tahun penanganan kasusnya.

"Halo Bapak Kapolda Jabar, Bapak Kapolres Majalengka. Disini Bapak Totong Abdilah binti Masjida, diduga puterinya dilecehkan dan diperkosa sekitar bulan Juli 2023 dan baru berusia 4 tahun. Tapi sampai sekarang belum ada tersangka," papar Hotman dalam video tersebut, sembari bertanya kepada orang tua korban mengenai harapan dan himbauanya terhadap penanganan kasus ini.

Baca Juga: Santri Pontren At-Thohiriyah Kuningan Diwisuda

Usai diberikan kesempatan ayah korban Otong Abdilah, memberikan pernyataan sembari mengenakan peci hitam dan jas coklat bertuliskan Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Dawuan

Otong dengan penuh emosi meminta agar kasus dugaan pelecehan dan pemerkosaan ini segera diusut secara tuntas. 

"Tolong sebagai keluarga korban mohon kepada Bapak Kapolres Majalengka untuk menindaklanjuti secara profesional, cepat, tegas, dan akuntabel,"kata Otong sambil kedua tangannya sembari memohon.

Baca Juga: 102 Pelaku UMKM Kuningan Ikuti Kick Off UMKM

Ia pun melanjutkan komentarnya karena kasus ini menyangkut nasib keluarga dan masa depanya, terutama buah hatinya.

"Anak kami dilecehkan seperti itu dan nasib kasusnya pun belum ada kemajuan hingga sekarang,"kata Otong dengan nada terbata bata.

Ia pun memohon kepada Kapolres dan jajarannya agar dapat menuntaskan penanganan kasus ini, demi memberikan rasa keadilan kepada keluarga dan puteri tercintanya.

"Dan seandainya hal ini terjadi pada yang lain bagaimana rasanya? Oleh karena itu, kami mohon kepada Kapolres Majalengka supaya memberikan keadilan kepada puteri kami, yang saat ini sedang menderita secara fisik dan mental," ujar Otong dengan nada penuh harap.

Baca Juga: Linda Ungkap Arwah Vina Mau Nangis Melihat Pegi Setiawan Ditangkap, Sosok Ini Diyakini Bisa Ungkap Pelaku

Setelah itu, Hotman Paris kembali memberikan pernyataannya dan menekankan betapa pentingnya kasus ini harus segera diselesaikan.

"Oke bapak Kapolres Majalengka, puterinya diduga diperkosa pada bulan Juli 2023. Umur 4 tahun dan saat ini telah terjadi inspeksi di kemaluannya. Sampai sekarang belum ada tersangka," tegas Hotman.

Hotman juga menyampaikan pesan kepada Kapolda Jabar dan Propam agar kasus ini segara mendapatkan perhatian khusus.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Faber-Castell Kenalkan Produk Terbaru

"Bapak Kapolda Jabar, bapak Propam tolong kasus ini diatensi. Laporan Polisi (LP) Nomor 359 Agustus 2023. Korban datang ke tempatnya menempuh perjalanan 3 jam ke Hotman Bojangsari Ciputat. Terima kasih bapak Kapolda,"tutupnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Novianto S.I.K,M.S saat dikonfirmasi melalui nomor ponsel layanan pengaduan masyarakat pada Minggu 29 Juni 2024 malam, tidak memberikan respon apapun. ***

 

 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah