102 Pelaku UMKM Kuningan Ikuti Kick Off UMKM

- 29 Juni 2024, 20:00 WIB
Sekda H Dian bersama sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Kuningan mengikuti Kick Off UMKM Naik Kelas yang diselenggarakan  Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin).
Sekda H Dian bersama sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Kuningan mengikuti Kick Off UMKM Naik Kelas yang diselenggarakan Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin). /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Sebanyak 102 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Kuningan mengikuti Kick Off UMKM Naik Kelas salah satu upaya untuk mendorong perkembangan usaha diselenggarakan Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) bertempat di Aula Bank Jabar Kuningan, Kamis 27 Juni 2024.

Dalam hal ini, Sekda H Dian didampingi Kepala Diskopdagperin Kab. Kuningan, Trisman Supriatna, menyebutkan, bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Mereka telah memberikan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja.

“Pelaku UMKM itu pahlawan perekonomian, yang memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kab. Kuningan. Untuk itu kami memberikan apresiasi atas usaha dalam membantu dan membuka lapangan pekerjaan,” ungkap H Dian, yang dihadiri Perwakilan dari Bidang Usaha Kecil, Dinas Koperasi Usaha Kecil Prov Jabar, H. Jajang Suhendar.

Baca Juga: H. Yanuar Prihatin Nyalon Bupati Kuningan, Ada Apa dengan PKB dan Partai Demokrat?
Untuk itu, Sekda Dian menyampaikan apresissi serta berkomitmen untuk mendorong dan mendukung perkembangan UMKM di wilayah Kuningan. Pemerintah akan terus menyediakan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing UMKM dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

“Bagi pelaku UMKM agar memiliki kemampuan menterjemahkan ide menjadi gagasan serta keberanian untuk mengambil keputusan. Namun, ketepatan perhitungan juga diperlukan agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi ketetapan dalam menjalankan usaha,” ujarnya.

Kepala Diskopdagperin, Trisman Supriatna, menjelaskan, bahwa program ini bertujuan untuk mendorong UMKM agar bisa tumbuh dan berkembang dari usaha kecil menjadi usaha menengah Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021.

Baca Juga: Aliansi Kuningan Bebas Hutang Yakin Jika Duet Pasangan Kepala Daerah Toto dan Kamdan bisa Jadi Solusi

Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Target peserta kegiatan UMKM Naik Kelas ini berasal dari 27 kabupaten/kota yang berkomitmen untuk maju dan berkembang dalam bidang bisnis, termasuk UMKM yang ada di Kabupaten Kuningan.

“Adapun manfaat yang diperoleh oleh pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini mencakup penguatan mindset bisnis, manajemen usaha untuk bisa naik kelas, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk memperluas pasar.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah