Dana Rp10,5 Miliar Dibayarkan Untuk TPP, Kepala BPKAD: Selasa Ini Cair

- 21 Februari 2023, 07:30 WIB
Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman.
Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON – Tidak hanya tunjangan sertifikasi guru saja yang dicairkan dua bulan pada Selasa 21 Februari 2023 hari ini.

Tetapi kabar gembira pun berlaku bagi para pegawai negeri sipil (PNS) secara umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Hal itu dikarenakan tambahan pengahasilan pegawai (TPP) sebesar Rp10,5 miliar yang sejak lama dinantikan, juga ikut dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Sehingga dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan. 

Baca Juga: TPP Nunggak 3 Bulan, Kepala BPKAD: Setiap Tahun Hanya Dianggarkan 9 Bulan sehingga Bukan Gagal Bayar

“Selasa ini cair berbarengan dengan sertifikasi guru,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman didampingi Kabid Anggaran, Rizki Subagja.

Menurut Opik panggilan akrabnya, dana Rp10,5 miliar hanya diperuntukan untuk membayar TPP bulan Oktober 2022 saja. Sedangkan bulan November dan Desember 2022 akan dibayarkan di akhir Februari 2023 atau sebesar Rp21 miliar.

Begitu pula untuk TPP tahun berjalan 2023. Yakni, bulan Januari akan dibayarkan bulan Maret, bulan Maret dibayarkan bulan April sampai seterusnya. Terjadinya jeda untuk bulan Februari karena mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Beberapa Bulan Sertifikasi Belum Dibayar, Kadisdikbud: Pembayaran Tidak akan Langsung ke Rekening Guru

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x