KABARCIREBON - Kabar gembira bagi sekitar 5.300 guru yang telah bersertifikasi di semua tingkatan di wilayah Kabupaten Kuningan.
Karena Selasa 21 Februari 2023 hari ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menepati janjinya dengan mencairkan dana sertifikasi guru yang selama ini ditunggu-tunggu.
Pencairan itu sendiri tidak hanya dana sertifikasi bulan November 2022 saja yang masuk kategori tunda bayar.
Tapi bulan Desember juga yang penganggarannya telah dimasukan di anggaran tahun 2023 karena sebelumnya ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2021.
“Selasa ini, dana serfikasi dua bulan dicairkan dengan nominal mencapai Rp38.986.789.700 sehingga nanti bisa dicek langsung,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman, Senin 20 Februari 2023.
Di samping dana sertifikasi guru, lanjut mantan kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), pihaknya pun mencairkan tambahan penghasilan guru (TPG) Rp100.000.000.