Dengan demikian, total anggaran untuk lingkup pendidikan saja mencapai Rp39.986.789.700.
Sedangkan untuk pembayaran tunda bayar kepada pihak ketiga atau rekanan yang ditunjuk oleh 19 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dimohon bersabar.
Karena akan dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah dengan mengacu pada skema sampai bulan April. Di bulan ini, cicilan pembayaran untuk pihak ketiga sekitar Rp20.000.000.000.
Baca Juga: Tunggakan Sertifikasi Guru akan Mulai Dibayar Pebruari
Secara umum rencana pembayaran di bulan Februari sebesar Rp67 miliar dengan rincian tahap pertama sebesar Rp6.644.544.375 untuk pembayaran 13 surat perintah membayar langsung (SPM-LS).
Pembayaran tahap kedua sebesar Rp1.787.531.578 dan pembayaran tahap ketiga Rp42.601.905.867.
Dana di tahap ketiga dialokasikan untuk tunjangan sertifikasi guru Rp38.986.789.700, TPG Rp100.000.000, Bantuan Provinsi (Banprov) Rp9.999.500.000.
Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru SD/SMP Nunggak, Kepala SMAN 3: Alhamdulillah Guru SMA selalu Lancar
Lalu, dana alokasi khusus (DAK) Rp3.702.069.667. Serta pembayaran tunda bayar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp6.813.546.500.
Untuk selanjutnya, pihaknya akan melakukan proses pembayaran lagi sesuai skema pembayaran Pemerintah Kabupaten Kuningan Nomor: 900/364/Angg yang sebelumnya telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).