KABARCIREBON - Memasuki akhir bulan Mei 2023, Sat Lantas Polresta Cirebon menghadirkan Samsat Keliling bagi warga Kabupaten Cirebon di sejumlah lokasi yang telah ditetapkan.
Samsat Keliling tujuannya untuk mempermudah bagi para wajib pajak dalam pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam setiap 5 tahun sekali, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Berikut ini lokasi dan jadwal Samsat Keliling terbaru I bagi warga Kabupaten Cirebon:
Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs AC Milan, Kena Pengurangan Poin si Nyonya Tua Maksa Tikung Rossoneri
1.Senin, 29 Mei 2023
-Pabrik Gula Karangsuwung, Karang Sembung
-Desa Durjaya, Gregeged
2.Selasa, 30 Mei 2023
-Gebang (Samping Bank BJB)
-Balai Desa Sedong Kidul
3.Rabu, 31 Mei 2023
-Balai Desa Mertapada Kulon
-Balai Desa Sindang Hayu
Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Mallorca, Visca Barca Juara gak Mungkin Kecewakan Cules
4.Kamis, 1 Juni 2023
-Babakan (Depan PG, Tresna Baru)
-Balai Desa Putat
5.Jumat, 2 Juni 2023
-Pertigaan Jalan RS.Waled, Waled
-Lapangan Desa Kondangsari, Beber
6.Sabtu, 3 Juni 2023
-Babakan (Depan PG, Tresna Baru)
Baca Juga: Persib Bandung Gaet Playmaker Spanyol Tyronne Gestavo Del Pino Ramos, Ini Sosoknya
Berikut lokasi dan jadwal Samsat Keliling terbaru 2:
1.Senin, 29 Mei 2023
-Desa Gegesik Wetan, Kec.Gegesik
-Desa Marikangen, Kec.Plumbon
2.Selasa, 30 Mei 2023
-Desa Kaliwulu, Kec.Plered
-Desa Kedongdong, Kec.Susukan
3.Rabu, 31 Mei 2023
-Desa Tegalwangi, Kec.Weru
-Desa Pangkalan, Kec.Plered
4.Kamis, 1 Juni 2023
-Desa Tegalgubung Lor,Kec.Arjawinangun
-Pasar Pasalaran, Kec.Weru
5.Jumat,2 Juni 2023
-Desa Bodelor, Kec.Plumbon
-Batik Rizky, Kecamatan Plered
6.Sabtu,3 Juni 2023
-Lapangan Bola, Kec.Plumbon
-Kantor Kecamatan Weru
Jam Oprasional Samsat Keliling Senin - Jumat, mulai pukul 09.00-14.00 WIB
Jam Oprasional Samsat Keliling Sabtu, mulai pukul 09.00-12.00 WIB
Syarat pengajuan:
-Berkas STNK Asli
-Kartu Identitas Asli berupa e-KTP
-Fotocopy kedua dilampirkan di atas sebanyak 2 lembar (STNK/KTP)
Baca Juga: Sutardi Jabat Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Bidik Program CSR Perusahaan Untuk Bangkitkan Cabor
Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:
-Pastikan masa berlaku STNK belum habis
-Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK,BPKB dan KTP sama
-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya
-Lampirkan berkas STNK lama beserta fotocopy sebanyak 2 lembar
-Lampirkan kartu identitas berupa e-KTP asli 2 lembar fotocopy
-Kendaraan yang akan kena pajak dipastikan tidak memiliki tunggakan/keterlambatan pajak tahunan.***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.