KABARCIREBON - Untuk dapat membantu masyarakat memperpanjangan Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor, Sat Lantas Polresta Cirebon pada Jumat - Sabtu, 19 - 20 Mei 2023 kembali melayani Samsat Keliling bagi warga Kabupaten Cirebon di dua titik telah ditentukan.
Samsat Keliling tujuannya memudahkan para wajib pajak dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Selain dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dalam pengurusannya menjadi hemat biaya.
Berikut dua lokasi dan jadwal Samsat Keliling bagi warga Kabupaten Cirebon:
1.Jumat, 19 Mei 2023
-Pertigaan Jalan RS.Waled, Waled mulai pukul 09.00-14.00 WIB