Avip: Kerusakan Jalan Masih Tanggung Jawab Kontraktor

- 18 Januari 2020, 08:08 WIB
LOSARI, (KC).-
Kerusakan jalan yang terjadi masih tanggung jawab kontraktor. Demikian dikatakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cirebon, Avip Suherdian.
"Dalam waktu dekat akan kami panggil kontraktor dan diminta memperbaiki jalan yang rusak tersebut," katanya, saat mendampingi kunjungan bupati di Desa Ambulu, Kecamatan Losari, Jumat (17/1/2020).
Masih dikatakan Avip, pihak kontraktor masih memiliki tanggung jawab selama enam bulan ke depan usai pekerjaan. Sehingga, kerusakan jalan yang terjadi pascapengerjaan, akan diperbaiki lagi pihak kontraktor. 
"Diharapkan, kontraktor mengerjakan proyek dengan baik. Agar, tidak pengerjaan dua kali. Misalnya, kerusakan pascaperbaikan," harapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto mengaku geram dengan rusaknya jalan, pascaperbaikan. "Ada kesan kelalaian dari DPUPR. Maka, perlu pengawasan lebih ketat dari dinas, saat kontraktor mengerjakan proyek," ungkapnya.
Sekadar informasi, pengaspalan jalan antara Desa Bandengan-Setupatok, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, kembali berlubang. Padahal, sekitar dua bulan lalu selesai dikerjakan. Sehingga, berdampak pada aktivitas masyarakat.
Pantuan KC di lokasi, tampak jalan berlubang makin parah. Bahkan, hampir di sepanjang jalan yang baru dikerjakan dua bulan lalu. (Supra/KC) 

Editor: Saya Kembali


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x