Biaya Pemeriksaan Kesehatan Harus Digratiskan

- 9 Juni 2020, 23:16 WIB

Ketua Paguyuban Pengusaha Masyarakat Kuningan (PPWK), Andi Waruga mengeluhkan beberapa masalah  dilematis yang harus dihadapi para pelaku usaha asal Kabupaten Kuningan yang berdagang di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Di antaranya, terkendala permasalahan protokol kesehatan, sebab untuk membuat SIKM dan transportasi balik, harus dilampiri hasil pemeriksaan rapid test yang memerlukan biaya tidak sedikit.

Untuk itu, ia memohon kebijakan dan kemudahan kepada pemerintah daerah dalam pembuatan SIKM. Karena jika para pelaku usaha tidak segera kembali ke Yogyakarta untuk berjualan bubur kacang ijo (burjo), maka akan diambil alih oleh pihak lain.

“Apalagi situasi saat ini sedang tidak kondusif. Sedangkan di daerah tersebut, tercatat sekitar 1.500 warung burjo yang dikelola oleh 5.000 orang warga Kabupaten Kuningan,” katanya.(Yan/KC)

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x