MAJALENGKA, (KC Online).-
Penggunaan masker oleh masyarakat dan pengendara angkutan umum di Kabupaten Majalengka dinilai masih rendah. Hal itu diketahui dari banyaknya masyarakat yang terjaring operasi yustisi serta jumlah masker yang dibagikan kepada mereka yang tidak mengenakan masker.
Kabag Ops Polres Majalengka Komisaris Manapin Pardede yang memimpin operasi yustisi di ruas Jl Abdul Halim, tepatnya di Pasar Lawas Majalengka serta Pasar Cigasong Kamis (4/2/2021) mengungkapkan, ada sebanyak 150 makser yang diberikan kepada pengendara dan penumpang angkutan umum serta pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang diketahui tidak menggunakan masker.
Menurutnya, warga yang tidak mengenakan masker ada yang beralasan lupa dan karena merasa sesak. Sehingga masker tidak dipergunakan atau tidak dibawa ketika bepergian saat berkendaraan.