Situs Candi Dingkel Khasanah Cagar Budaya

- 26 Maret 2021, 08:37 WIB

INDRAMAYU, (KC Online).- Staf Pengelola Cagar Budaya dan Permuseuman Disbudpar, Suparto Agus Tinus menilai, Bupati Indramayu, Hj.Nina Agustina merupakan seorang pemimpin yang sangat respek atau menghormati terhadap nilai-nilai kebudayaan yang dimiliki daerah, salah satunya ketika beliau (Nina Agustina, Red) melihat secara dekat ditemukannya dugaan candi.

“Sebelum dilantik sebagai Bupati Indramayu, Hj.Nina Agustina sempat mengunjungi situs diduga Candi Dingkel di Desa Sambimaya Kecamatan Juntinyuat, beliau menginginkan Indramayu memiliki khasanah berupa candi di Jawa Barat selain Candi Jiwa Karawang," ujarnya kepada KC, Kamis (25/3/2021) sore.

Dikatakan, bangunan Pendopo Indramayu yang dibangun pada awal abad ke-19 atau sekitar tahun 1887 dan masuk ke dalam cagar budaya tak luput menjadi perhatiannya. Hingga saat ini bangunan Pendopo secara arsitektur tidak mengalami perubahan meski terdapat tambahan di beberapa titik.

Tekel atau ubin yang berada di Halaman Pendopo maupun di Ruang Pertemuan juga menjadi perhatiannya, karena sudah masuk ke dalam benda cagar budaya karena usianya di atas 50 tahun.  Kepedulian beliau terhadap benda-benda cagar budaya yang dimiliki daerah, dibuktikan dengan kunjungannya ke Gedung Landrat maupun BP 7 atau gedung yang pernah digunakan oleh Sat Pol PP.

Begitu pula, tambah Suparto, ketika beliau melihat tempat penyimpanan benda-benda pusaka di ruang Panca Niti, dinilai sempit maka benda-benda pusaka tersebut telah dipindahkan ke dalam Pendopo. (Ratno) 

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x