Pelaku UMKM Meninggal Dapat Terdeteksi Aplikasi Sibadu Mirakyat

- 8 April 2021, 06:06 WIB
 Yan/KC KEPALA Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Pedagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana.*
Yan/KC KEPALA Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Pedagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana.*

KUNINGAN, (KC Online).-

Aplikasi  Bank Data Pelaku Usaha Usaha Ekonomi Kerakyatan (Sibadu Mirakyat) yang belum lama ini diluncurkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Pedagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, dipastikan bakal mampu mendeteksi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang meninggal dunia.

Mengingat sistem informasi bank data koperasi, UMKM/industri kecil menengah  (IKM) dan perdagangan tersebut akan diintegrasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melalui perjanjian kerja sama yang menyangkut nomor induk kependudukan (NIK).

“Nanti kita akan menjalin kerja sama dengan Disdukcapil untuk lebih memutakhirkan Aplikasi Sibadu Mirakyat, supaya terus mampu menyuguhkan data terupdate. Sehingga ketika suatu hari nanti ada pelaku UMKM yang meninggal pun bisa terdeteksi,” kata Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, Rabu (7/4/2021).

Ia mengungkapkan, setiap triwulan akan dilakukan upadate data terbaru mengenai data keberadaan UMKM, koperasi, pedagang kaki lima (PKL) dan toko moderen, yang mengacu pada hasil laporan petugas operator seluruh desa dan kecamatan, yang sebelumnya melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenarannya.

Menurutnya,  bagi para pelaku usaha yang tercover pada data Aplikasi Sibadu Mirakyat, maka minimal ada dua keuntungan yang diperoleh. Yakni para pelaku terdata secara riil atau keberadaannya diketahui pemerintah daerah. Karena jika ada kebijakan Diskopdagperin, maka akan diprioritaskan atau menjadi patokan adalah data yang tercover di Aplikasi Sibadu Mirakyat.

“Aplikasi Sibadu Mirakyat merupakan sistem informasi yang berfungsi untuk menyimpan dan mengelola data secara keseluruhan mengenai data koperasi, UMKM/IKM dan perdagangan yang ada di Kabupaten Kuningan supaya lebih akurat, valid dan mudah diakses,” tuturnya.

Uu mengatakan,  yang melatarbelakangi lahirnya Aplikasi Sibadu Mirakyat, karena selama ini terdapat berbagai data yang bervariasi. Sehingga berdampak terhadap kurang efektifnya dalam penentuan arah kebijakan dan program pembangunan. Padahal yang dibutuhkan data pelaku usaha ekonomi kerakyatan yang valid, riil dan  akurat.

Kemudian nama Sibadu Mirakyat itu  mengandung makna historis sekaligus filosifis. Yakni Sibadu diibaratkan sebagai sosok anak kecil yang periang, pintar, cerdas dan sehat sekaligus mempunyai semangat untuk menjadi manusia yang hebat dalam mengejar mimpinya. Sedangkan kata Mirakyat adalah sebuah slogan membangun ekonomi kerakyatan. Mengingat dalam kondisi sekarang ini, dibutuhkan inovasi dan kerja nyata untuk turut serta dalam pemulihan ekonomi nasional.

“Sebenarnya, peluncuran Aplikasi Sibadu Merakyat sebagai pembuktian terhadap janji saya ketika mengikuti proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Bahwa ketika terpilih, akan berinovasi secara maksimal supaya Diskopdagperin memiliki data riil dan akurat sebagai pegangan,”katanya.(Yan)

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x