INDRAMAYU, (KC Online).-
Polres Indramayu membuat enam pos sekat dari pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Indramayu. Penyekatan dilakukan untuk menghalau pemudik yang nekat dan membandel untuk pulang kampung lebaran tahun ini. Penyekatan ini pula menyusul larangan mudik Lebaran 2021 yang mulai diberlakukan Rabu (22/4/2021) kemarin.
Enam pos sekat tersebut menyebar di seluruh pintu masuk menuju wilayah Kabupaten Indramayu baik dari barat, selatan hingga timur. Ke enam pos itu di pos U-Turn Jembatan Sewo Kecamatan Sukra, pos Simpang Tiga Wesel-Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Gerbang Tol Cikedung dan pos Simpang Tiga Cikawung-Cikedung. Kemudian pos Simpang Tiga, Desa Gadel, Kecamatan Tukdana, dan pos U-Turn, Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng.
Adanya larangan tersebut, Polres Indramayu bergerak cepat melakukan penyekatan bertujuan membuat para pemudik yang nekat dan membandel dipastikan sulit lolos. Bahkan di enam pos itu, petugas jaga akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang ditengarai pemudik.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro menyebutkan, petugas telah melaksanakan operasi penyekatan itu sejak kemarin, bertepatan dengan pengumuman resmi pemerintah menyoal pengetatan larangan mudik.