Sidang Sengketa Tanah Balai Desa Sanca Jalani Mediasi

- 4 Februari 2022, 06:05 WIB
Ratno/KC KUASA hukum penggugat sengketa tanah Balai Desa Sanca, Ruslandi.*
Ratno/KC KUASA hukum penggugat sengketa tanah Balai Desa Sanca, Ruslandi.*

INDRAMAYU, (KC Online).-

Sidang mediasi sengketa kepemilikan tanah Balai Desa Sanca Kecamatan Gantar, dengan mediator hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Indramayu, Ade Yusuf dalam satu bulan ini, diupayakan adanya penyelesaian yang menguntungkan semua pihak (win-win solution).

"Saya berharap, dalam satu bulan ini hasil mediasi ditemui penyelesaian yang menguntungkan semua pihak," kata kuasa hukum penggugat, Ruslandi, Kamis (3/2/2022).

Menurutnya,  melalui forum mediasi, perkara ini diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat, tanpa harus di persidangan seperti pada umumnya.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x