Fraksi Gerinda Akan Mengawal Pemberhentian Affiati

- 11 Februari 2022, 21:37 WIB
 RURI Tri Lesmana sebagai calon pengganti ketua DPRD Kota Cirebon menandatangani berita acara saat rapat paripurna DPRD Kota Cirebon yang dilaksanakan di ruang Griya Sawala gedung DPRD, pada Rabu (9/2/2022).* Ist/KC
RURI Tri Lesmana sebagai calon pengganti ketua DPRD Kota Cirebon menandatangani berita acara saat rapat paripurna DPRD Kota Cirebon yang dilaksanakan di ruang Griya Sawala gedung DPRD, pada Rabu (9/2/2022).* Ist/KC

Sekda Kota Cirebon H Agus Mulyadi membenarkan hal ini. Namun pihaknya belum mendapatkan disposisi terkait dokumen tersebut. Menurut Sekda, pihaknya akan mencoba memberikan gambaran beberapa opsi kepada wali kota untuk menyikapi hasil rapat paripurna tersebut.

“Kami akan coba memberikan beberapa  opsi yang mungkin bisa dilaksanakan oleh Pak Wali, tapi nanti beliau yang memutuskan,” jelasnya.

Pemda Kota Cirebon sendiri memiliki waktu paling lambat tujuh hari untuk meneruskan dokumen tersebut ke Pemprov Jabar. Hal ini sebagaimana ketentuan di dalam PP Nomor 12 Tahun 2018.

Dua opsi

Ia menambahkan, pihaknya kemungkinan akan menyodorkan dua opsi kepada wali kota sebagai bahan pertimbangan. Sebab ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah