Fraksi Gerinda Akan Mengawal Pemberhentian Affiati

- 11 Februari 2022, 21:37 WIB
 RURI Tri Lesmana sebagai calon pengganti ketua DPRD Kota Cirebon menandatangani berita acara saat rapat paripurna DPRD Kota Cirebon yang dilaksanakan di ruang Griya Sawala gedung DPRD, pada Rabu (9/2/2022).* Ist/KC
RURI Tri Lesmana sebagai calon pengganti ketua DPRD Kota Cirebon menandatangani berita acara saat rapat paripurna DPRD Kota Cirebon yang dilaksanakan di ruang Griya Sawala gedung DPRD, pada Rabu (9/2/2022).* Ist/KC

CIREBON, (KC Online).-

Sidang paripurna dalam rangka melaporkan usul pemberhentian ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati dan mengumumkan calon pengganti ketua DPRD sudah diketok oleh DPRD Kota Cirebon. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Fitrah Malik mengatakan, paripurna yang sudah disahkan oleh DPRD tidak menyalahi peraturan perundangan.

“Kami meyakini paripuna sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Fitrah, Jumat (11/2/2022).

Dikonfirmasi terkait langkah Fraksi Gerindra soal syarat gugatan Affiati harus inkrah terlebih dahulu, Fitrah menyampaikan bahwa fraksinya tidak dapat mengintervensi hal itu.

“Sebab saat ini  menjadi kewenangan dan keputusan Provinsi Jabar, tetapi kami akan mengawal putusan kasasi agar bisa segera kami terima,” katanya.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah