Jalan Lingkar Cipasung-Sejambe-Subang Segera Dibangun

- 10 Maret 2022, 21:48 WIB

KUNINGAN, (KC Online).- Pola perizinan sekarang ini dilakukan melalui aplikasi OSS sehingga semua bidang investasi dapat didaftarkan langsung tanpa proses yang ribet atau berliku-liku. Tetapi di balik kemudahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan  harus memiliki panduan atau landasan melalui peraturan bupati (Perbup).

Hal itu agar semua perizinan dan investasi di Kota Kuda dapat diawasi dan dikendalikan sebagaimanamestinya demi kebaikan bersama. Karena apabila kedua persoalan tersebut terlalu bebas tanpa kendali, maka bakal berdampak kurang baik terhadap tatanan pembangunan daerah.

“Perizinan dan investasi diawasi sekaligus dikendalikan,” kata Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda, Rabu (9/3/2022) ketika membuka  kegiatan focus group discussion (FGD) evaluasi kebijakan kemudahan dan koordinasi singkronisasi penetapan pemberian fasilitas penanaman modal daerah di Hotel Grage Sangkan.

Ia berharap, melalui kegiatan FGD, bisa saling tukar pikiran antara Pemerintah Kabupaten Kuningan beserta jajarannya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Supaya apa yang akan dilakukan adalah yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai sebaliknya sebab nantinya kurang bagus.

Sedangkan berkaitan dengan proyek strategis nasional metropolitan Rebana, Kabupaten Kuningan mendapatkan beberapa kegiatan untuk peningkatan taraf perekonomian masyarakat yang diusulkan sebelumnya. Di antaranya pembangunan jalan lingkar Cipasung-Sejambe-Subang, pengembangan sumber daya manusia dan sebagainya.

“Saya berterima kasih kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat karena telah membantu memfasilitas program Kabupaten Kuningan ke pemerintah pusat. Sehingga dalam kurun waktu beberapa waktu ke depan, bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar menilai langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah sudah bagus. Walau  memang ada beberapa hambatan terkait investasi pemanfaatan lahan, industri ramah lingkungan atau hijau. Di sisi lain, investasi sangat perlu sebagai kotak atau pembuka peningkatan kesejahteraan masyarakat tapi harus memahami rambu-rambu karena dibatasi ruang dan regulasi.

“Investasi harus didukung dan didorong tapi jangan menyalahi aturan. Ketika ada kolaborasi dan komunikasi yang baik, investasi akan  sangat prospektif dan semakin deras ke Kabupaten Kuningan. Apalagi, seiring telah dibukanya jalan tol Cipali dan Cisumdawu,” jelasnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kuningan, Agus Sadeli mengemukakan bahwa maksud dari kegiatan FGD kali ini untuk mencari solusi bersama terkait kendala serta permasalahan penanaman modal dalam upaya meningkatkan minat investor guna menanamkan modal di kota kuda.

Dan tujuan utamanya adalah meningkatkan penanaman modal di daerah dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan daya saing daerah dan mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan. Karena materi yang dibahas pun meliputi metropolitan rebana, kebijakan penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) serta lounching PTSP service point dan kesiapan bergabung di mal pelayanan publik (MPP).(Yan)

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah