Libur Sekolah Diperpanjang Tiga Hari

- 8 Mei 2022, 22:31 WIB
 ILUSTRASI anak sekolah.* Jaka/KC
ILUSTRASI anak sekolah.* Jaka/KC

SUMBER, (KC).-

Pemerintah mengeluarkan surat edaran perpanjangan masa libur sekolah dari berbagai jenjang. Tak terkecuali perpanjangan libur sekolah di Kabupaten Cirebon pada masa libur lebaran ini diperpanjang tiga hari dari libur yang sudah ditentukan sebelumnya.  Hal itu, menyusul adanya surat edaran yang menyebutkan kegiatan belajar mengajar baru akan dimulai  Kamis 12 Mei 2022 mendatang. 

Plt Kadisdik Kabupaten Cirebon,  Ronianto, membenarkan adanya perpanjangan libur sekolah di Kabupaten Cirebon. Menurut Roni, surat edaran tersebut sudah dilayangkan ke seluruh sekolah dari berbagai jenjang pendidikan dari mulai Paud, TK, SD hingga SMP.

"Awalnya memang Senin besok (hari ini, red) baru masuk, tapi melihat perkembangan terkini ada potensi puncak arus balik molor, maka masa libur sekolah kita perpanjang sampai kamis baru masuk," kata Roni saat dihubungi, Minggu (8/5/2022).

Menurut Roni, surat edaran tersebut menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Tekhnologi sebagai bentuk antisipasi menghindari kemacetan akibat arus mudik dan balik 2022.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah