Sesuai Rumor Sebelum Seleksi, Dewas RSUD'45 Terpilih Jadi Dewas PAM Tirta Kamuning Kuningan

- 14 Mei 2024, 20:30 WIB
Dengan ditetapkannya H. Deniawan sebagai Dewas  Perumda PAM Tirta Kamuning Kuningan, maka proses selanjutnya tinggal menunggu pelantikan saja.
Dengan ditetapkannya H. Deniawan sebagai Dewas Perumda PAM Tirta Kamuning Kuningan, maka proses selanjutnya tinggal menunggu pelantikan saja. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sebelum pelaksanaan seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Dewas Perumda PAM) Kabupaten Kuningan periode 2024-2027, sudah muncul rumor yang menduga bahwa kemungkinan besar yang terpilih adalah H. Deniawan yang menjabat selaku Inspektur. Seperti yang disampaikan Pengamat Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Kuningan, Abdul Haris.

Advokat tersebut mengharapkan agar panitia seleksi (Pansel) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar sehingga yang bersangkutan mengharapkan agar lebih selektif karena posisi H. Deniawan pun menjabat sebagai Dewas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD)'45 Kuningan.

Di samping itu, pertimbangan selaku pimpinan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) karena tidak menutup kemunginan mempengaruhi kebijakan pengawasan. Maka dari itu, dirinya berharap yang menjadi Dewas PAM Tirta Kamuning adalah kandidat seperti I. Putu Bagiasna yang tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya beririsan atau kandidat lainnya yang lebih netral.

Baca Juga: Disayangkan Asda 2 Tidak Mendaftar Dewas PAM Kuningan, Haris Sebut Jangan Pilih yang Rangkap Jabatan Dewas

Ketua Pansel, H. Dian Rachmat Yanuar menyebutkan, berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 900.1.13.2/KPTS.469-PEREK&SDA/2024 tentang Penetapan H. Deniawan sebagai Calon Dewas Perumda PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan Terpilih periode 2024-2027. Keputusan tersebut ditetapkan tanggal 14 Mei 2024.

Selanjutnya, Deniawan akan diangkat sekaligus dilantik menjadi Dewas Perumda PAM Tirta Kamuning secara definitif oleh Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat supaya nantinya bisa menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku hingga akhir masa jabatan. Atau ditentukan lain sesuai perkembangan situasi dan kondisi.

Perjalanan Seleksi Dewas PAM Tirta Kamuning

Baca Juga: Gonjang-Ganjing Dewas PAM Tirta Kamuning, Asda II Kuningan Sebut Ada Usulan Perubahan Perbup tapi Telat

Paska Ukas Suharfa Putra (USP) dilantik menjadi Direktur Perusahaan Umum Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirta Kamuning periode 2024-2029 tertanggal 25 September 2023 (saat itu statusnya masih aparatur sipil negara aktif), jabatan dewas badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut mengalami kekosongan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah