Sesuai Rumor Sebelum Seleksi, Dewas RSUD'45 Terpilih Jadi Dewas PAM Tirta Kamuning Kuningan

- 14 Mei 2024, 20:30 WIB
Dengan ditetapkannya H. Deniawan sebagai Dewas  Perumda PAM Tirta Kamuning Kuningan, maka proses selanjutnya tinggal menunggu pelantikan saja.
Dengan ditetapkannya H. Deniawan sebagai Dewas Perumda PAM Tirta Kamuning Kuningan, maka proses selanjutnya tinggal menunggu pelantikan saja. /Iyan Irwandi/KC/

Hal itu dikarenakan, ketika mendaftar, USP berstatus sebagai Asisten Ekonomi & Pembangunan Setda (Asda) 2 sekaligus ex-officio Dewas PAM Tirta Kamuning. Selang beberapa bulan Sekretaris Inspektorat, H. Deden Kurniawan Sopandi mengisi jabatan Asda 2 namun tidak bisa serta merta menjadi dewas setempat karena telah diusulkan harus melalui proses seleksi.

Pada tanggal 28 Maret 2024, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H. Dian Rachmat Yanuar selaku ketua panitianya mengumumkan rencana seleksi Calon Dewas PAM Tirta Kamuning periode 2024-2027 dengan nomor surat:539/1/PSCD.PAM.TK.KNG. Atau sekitar 6 bulan, kinerja direktur BUMD setempat tidak diawasi oleh dewasnya.

Baca Juga: Jika Dilakukan Seleksi Dewas PAM Tirta Kamuning, Asda II Kuningan Diperlakukan Tidak Adil

Penerimaan berkas lamaran dibuka dari tanggal 1-3 April 2024. Dan tanggal 4 April, umumkan bahwa ada 5 pejabat eselon II yang mendaftarkan diri tetapi yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 4 orang. Terdiri dari Inspektur, H. Deniawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), I. Putu Bagiasna, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (DPMD), H.M. Budi Alimudin serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Laksono Dwi Putranto.

Sama dengan pelaksanaan seleksi calon direktur PAM Tirta Kamuning sebelumnya, nama pelamar yang tidak memenuhi syarat tidak diumumkan ke publik sehingga sampai saat ini masih menjadi misteri. Namun tahapan seleksi tetap berjalan sesuai rencana karena terus dilanjut dengan tahapan berikutnya.

Yakni, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang meliputi Psikotes/Social Ability berupa tes tertulis oleh panel ahli, Ujian Tertulis tentang studi kasus dengan tema yang diarahkan oleh panel ahli/tim, Penulisan Makalah mengenai strategi pelaksanaan tugas sebagai dewas serta Tes Panel berupa presentasi makalah dan diskusi terarah/wawancara pendalaman strategi pelaksanaan tugas sebagai dewas.

Baca Juga: 6 Bulan Setelah USP Jadi Direktur, Pemda Kuningan Baru Membuka Perekrutan Calon Dewas PAM Tirta Kamuningnya

Dalam tahapan ini, Kepala DPMD, H.M. Budi Alimudin yang pernah menjabat selaku Dewas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), tersingkir. Pansel yang diketuai sekda tersebut menyodorkan tiga nama kandidat kuat untuk mengikuti Tes Wawancara Akhir oleh Pj Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat. Akhirnya, terpilihlah H. Deniawan. (Iyan Irwandi/KC)***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah