Gonjang-Ganjing Dewas PAM Tirta Kamuning, Asda II Kuningan Sebut Ada Usulan Perubahan Perbup tapi Telat

- 22 Januari 2024, 18:42 WIB
Asda II Setda Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi.
Asda II Setda Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Gonjang-ganjing terkait isu harus adanya seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirta Kamuning dibenarkan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kuningan atau Asda II, H. Deden Kurniawan Sopandi tapi dirinya sendiri tidak ngoyo.

Hal itu dikarenakan Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDA) Setda, Aries Susandi (sekarang sudah dimutasi menjadi sekretaris Inspetorat) telah mengajukan usulan untuk dilakukan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Kuningan Nomor: 5 tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) PAM Tirta Kamuning.

Hanya saja usulan peruban Perbup yang akan ditandatangani oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama tersebut diterima tanggal 5 Desember 2023. Sedangkan tanggal 4 Desember, justru orang nomor satu di kota kuda telah lengser dari jabatannya dan diganti oleh Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat.

Baca Juga: Jika Dilakukan Seleksi Dewas PAM Tirta Kamuning, Asda II Kuningan Diperlakukan Tidak Adil

"Munculnya isu harus adanya seleksi Dewas PAM Tirta Kamuning karena sebelumnya ada usulan perubahan Perbup tentang SOTK PAM Tirta Kamuning tapi diterimanya telat," ujar Asda II Setda Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, Senin 22 Januari 2024.

Ia menegaskan, dirinya dilantik menjadi Asda II Setda Kuningan pada tanggal 23 November 2023 bersamaan dengan mutasi para pejabat eselon III dan IV lainnya di Pendopo. Namun meski menyandang jabatan Eselon II tersebut tidak berpikiran untuk berkiras menjadi Dewas PAM Tirta Kamuning tapi menjalakan tugas sesuai tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi).

Maka dari itu, jadi Dewas PAM Tirta Kamuning atau tidak, baginya tidak menjadi masalah tetapi dirinya tetap bakal melaksanakan tugas evaluasi, pembinaan dan pengawasan perumda. Termasuk pada badan usaha milik daerah (BUMD) yang kini dinakodai oleh Ukas Suharfaputra yang tiada lain adalah mantan Asda II.

Baca Juga: 75% Pejabat Muda Dominasi Disporapar Kuningan, Carlan: Sedikit Melenceng Bisa Memporak-Porandakan Komitmen

"Saya sih akan bekerja sesuai tupoksi saja sebagai Asda II sehingga jadi dewas atau pun tidak, bukanlah persoalan. Saya menyerahkan kebijakan tersebut kepada pimpinan saja," tutur ketua Pengurus Cabang Persatuan Tinju Amatir (Pengcab Pertina) Kabupaten Kuningan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x