KABARCIREBON-Memasuki beberapa jam jelang penutupan pencalonan bupati dan wakil bupati Majalengka melalui jalur independen, salah seorang bakal calon (balon) sudah resmi mendaftar melalui aplikasi yang telah disediakan KPU setempat.
"Sudah ada yang daftar calon independen ke KPU Majalengka melalui aplikasi," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Majalengka Andhi Insan Shodiq saat dikonfirmasi via ponselnya, Minggu 12 Mei 2024 pukul 08.30 WIB.
Perlu diketahui, batas terakhir dukungan calon persorangan malam ini pada tanggal Minggu 12 Mei 2024 sampai dengan pukul 11.59 WIB.
Masih menurut Andhi, dari data yang diperolehnya, balon yang mendaftar itu atas nama H Nana Ichsan. Sedangkan dukungan suara yang sudah masuk ke sistem KPU baru 240 suara. Adapun persyaratan calon independen itu minimal mendapatkan dukungan 74.907 suara, tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
"Kalau misal yang bersangkutan tidak ada waktu untuk upload dokumen, bisa langsung menyerahkan persyaratan fisiknya ke KPU malam ini. Itu diperbolehkan sesuai surat edaran resmi dari KPU RI. Tapi hal ini pun harus dikonsultasikan juga dengan Bawaslu Majalengka,"tuturnya.
Tapi persyaratan pencalonan bisa dianggap tak memenuhi syarat (TMS), lanjut Andhi,jika data fisik yang nanti diterima KPU Majalengka tidak sesuai dengan jumlah batas dukungan yang telah ditentukan.
"Tapi tadi tim suksesnya sudah koordinasi dengan kami, dengan alasan teknis. Mau menyerahkan dukungan fisiknya pada pukul 22.00 WIB malam ini. Kita tunggu apakah yang bersangkutan datang atau tidak, kita tunggu, kalau tidak hadir berarti TMS dong,"ucapnya.