6 Bulan Setelah USP Jadi Direktur, Pemda Kuningan Baru Membuka Perekrutan Calon Dewas PAM Tirta Kamuningnya

- 28 Maret 2024, 23:04 WIB
Kantor PAM Tirta Kamuning Kuningan.
Kantor PAM Tirta Kamuning Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Paska Ukas Suharfaputra (USP) dilantik menjadi Direktur Perusahaan Umum Perusahaan Air Minum Tirta Kamuning tertanggal 25 September 2023 oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama (kini telah habis masa jabatannya) hingga sekarang badan usaha milik daerah (BUMD) yang sebelumnya dikelola Almarhum H. Deni Erlanda tanpa pengawasan dewan pengawas (Dewas) setempat.

USP sendiri sebelumnya adalah Asisten Perekonomian Setda atau Asda 2 yang menjadi ex-officio Dewas Perumda PAM Tirta Kamuning. Sedangkan pejabat pengganti yang mengisi kekosongan jabatan eselon II yang cukup strategis tersebut adalah H. Deden Sopandi Kurniawan.

Mantan sekretaris Inspektorat tersebut tidak bisa sertamerta langsung menduduki jabatan ex-officio Dewas PAM Tirta Kamuning karena aturannya diusulkan dan telah dirubah. Inti perubahannya, mesti dilakukan melalui proses seleksi terbuka sesuai peraturan yang tingkatnya lebih tinggi.

Baca Juga: Paska Ukas Dilantik Jadi Direktur, Disinyalir Beberapa Bulan PAM Tirta Kamuning Tidak Diawasi Dewas

Setelah molor selama 6 bulan, Pemerintah Kabupaten Kuningan baru membuka pengumuman perekrutan jabatan calon dewas sesuai Pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Nomor: 539/1/PSCD.PAM.TK.KNG tertanggal 28 Maret 2024. Pengumuman itu ditandatangani oleh H. Dian Rachmat Yanuar selaku ketua pansel.

"Pengumuman seleksi Dewas Perumda PAM Tirta Kamuning tanggal 28 Maret tetapi penerimaan berkas lamaran dari tangga 1-3 April (paling lambat pukul 15.00 WIB). Bagi yang memenuhi syarat akan ada surat pemberitahuan untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya," ujar H. Dian Rachmat Yanuar yang juga sekretaris daerah (Sekda).

Dalam pengumuman tersebut diberitahukan bahwa waktu dan tempat seleksi akan ditentukan kemudian hari sekaligus dicantumkan pada surat pemberitahuan. Seleksi Calon Dewas PAM Tirta Kamuning untuk mengawasi sekaligus memberi nasehat kepada direktur dalam menjalankan perusahaan terbagi menjadi tiga tahapan.

Baca Juga: Gonjang-Ganjing Dewas PAM Tirta Kamuning, Asda II Kuningan Sebut Ada Usulan Perubahan Perbup tapi Telat

Pertama, seleksi administrasi. Pada tahap ini, pansel melaksanakan seleksi/penelitian berkas bakal calon dewas yang sudah masuk/diterima untuk menentukan pelamar yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x