6 Bulan Setelah USP Jadi Direktur, Pemda Kuningan Baru Membuka Perekrutan Calon Dewas PAM Tirta Kamuningnya

- 28 Maret 2024, 23:04 WIB
Kantor PAM Tirta Kamuning Kuningan.
Kantor PAM Tirta Kamuning Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

Kedua, ujian kelayakan dan kepatutan (UKK). Tahapan ini meliputi psikotes/social ability psikotes/social ability berupa tes tertulis oleh panel ahli, ujian tertulis tentang studi kasus. Temanya diarahkan oleh panel ahli/tim, penulisan makalah mengenai strategi pelaksanaan tugas sebagai dewas, tes panel berupa presentasi makalah dan diskusi terarah/wawancara pendalaman tentang strategi pelaksanaan tugas sebagai Dewas Perumda PAM Tirta Kamuning periode 2024-2027.

Ketiga, tes wawancara akhir. Tahapan ini dilaksanakan secara perorangan terhadap 3 besar hasil penilaian panel ahli/pansel dari psikotes, ujian tertulis, penulisan makalah dan res panel. Selanjutnya akan dilaksanakan wawancara akhir berupa pendalaman visi, misi, strategi pengawasan PAM Tirta Kamuning dan kepemimpinan oleh kuasa pemilik modal (KPM).

Baca Juga: Jika Dilakukan Seleksi Dewas PAM Tirta Kamuning, Asda II Kuningan Diperlakukan Tidak Adil

"Ketentuan Pansel Calon Dewas Perumda PAM Tirta Kamuning Periode 2024-2027 tidak dapat diganggu gugat. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka pansel berhak membatalkan hasil seleksi," ujarnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah