Satpol PP Tindak Tegas PKL Bandel

- 12 Mei 2022, 22:24 WIB
PETUGAS dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon melakukan patroli rutin di lima ruas jalan yang masuk kawasan tertib lalulintas (KTL) sekaligus mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan.*Ist/KC
PETUGAS dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon melakukan patroli rutin di lima ruas jalan yang masuk kawasan tertib lalulintas (KTL) sekaligus mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan.*Ist/KC

Kabar Cirebon-Online Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon melakukan patroli rutin di lima ruas jalan yang masuk kawasan tertib lalulintas (KTL). Patroli itu sekaligus mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan, personel Satpol PP melakukan patroli setiap hari dengan target yang berbeda. Mulai dari PKL, reklame hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Ada delapan tim dengan waktu patroli yang berbeda. Ada yang pagi, siang, sore, dan malam. Kegiatan ini dilakukan setiap hari," kata Edi, Rabu (11/5/2022).

Edi menambahkan, selama melakukan patroli, terutama pada PKL, ada hal yang menjadi kebiasaan bagi pedagang. Saat petugas melintas, PKL sedang tidak mangkal di trotoar atau badan jalan. Namun seusai petugas melintas, para PKL kembali lagi.

"Hal itu memang sering terjadi. Makanya kami tidak bosan untuk mengingatkan setiap hari. Namun apabila kedapatan mangkal di trotoar atau badan jalan sebanyak dua kali, baru kita tindak tegas," tuturnya.

Edi mengakui, ada beberapa PKL yang kedapatan melanggar hingga dua kali. Setelah beberapa peralatan dagang diamankan, PKL kembali melakukan pelanggaran. Sehingga pihak Satpol PP tegas memberikan sanksi denda.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x