Hore Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- 6 Juli 2022, 22:29 WIB
 PEGAWAI P3D Wilayah Kota Cirebon saat memasang spanduk guna mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.* Jaka/KC
PEGAWAI P3D Wilayah Kota Cirebon saat memasang spanduk guna mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.* Jaka/KC

KABARCIREBON,- Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah    (P3D) Wilayah atau Samsat Kota Cirebon menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Juli hingga  31 Agustus 2022.

Untuk meningkatkan penerimaan PKB guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada masa pemulihan perekonomian masyarakat, serta untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Barat yang taat membayar PKB. Berkaitan dengan hal itu, Gubernur Jawa Barat bersama tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat memandang perlu untuk memberikan stimulus keringanan pajak melalui "Program Pemutihan Pajak Tahun 2022".

Maksudnya, pembebasan pokok dan atau sanksi administratif berupa denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya, pembebasan pokok tunggakan PKB tahun kelima, pembebasan sanksi administratif berupa denda PKB, pengurangan sebagian pokok BBNKB atas penyerahan pertama dan atau pengurangan sebagian pokok PKB yang dimulai pada tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2022.

Kepala P3D Wilayah Kota Cirebon, Endang Sobirin mengatakan, program pemutihan pajak tahun 2022 bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor, memberikan kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor, mengurangi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang tidak melakukan kewajiban pembayaran PKB.

“Hal ini untuk meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya, serta pembayaran pajak kendaraan bermotor, memberikan stimulus insentif dengan azas keadilan dan optimalisasi penerimaan PKB, SWDKLW dan PNBP. Jadi jelas sasarannya," kata dia.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x