Pengakuan Ketua Baznas, Sudah Ditegur, Jangan Mengulang Kejadian yang Sama, Tindak Tegas Oknum Penyeleweng

- 5 Agustus 2022, 19:18 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana.* Ist/KC
Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana.* Ist/KC

KABARCIREBON,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon diminta tegas menindak oknum di dalam lembaga yang diduga telah memanfaatkan program bantuan untuk kepentingan politiknya. Apalagi, yang bersangkutan jelas-jelas terdaftar sebagai kader salah satu partai politik (parpol) dan s berambisi untuk maju di Pileg 2024 mendatang.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon diminta tegas menindak oknum di dalam lembaga yang diduga telah memanfaatkan program bantuan untuk kepentingan politiknya. Apalagi, yang bersangkutan jelas-jelas terdaftar sebagai kader salah satu partai politik (parpol) dan s berambisi untuk maju di Pileg 2024 mendatang.Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon diminta tegas menindak oknum di dalam lembaga yang diduga telah memanfaatkan program bantuan untuk kepentingan politiknya. Apalagi, yang bersangkutan jelas-jelas terdaftar sebagai kader salah satu partai politik (parpol) dan s berambisi untuk maju di Pileg 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana. Menurut dia, menyoroti munculnya permasalahan terkait program di Baznas, Komisi III bulan lalu sudah mengagendakan rapat kerja dengan Baznas. Tetapi tidak ada yang datang dalam rapat tersebut.

Sekarang muncul dugaan oknum Baznas yang diduga memanfaatkan program bantuan atau menyelewengkannya untuk kepentingan politik yang bersangkutan. Oleh sebab itu, pihaknya bakal mengagendakan kembali untuk memanggil Baznas dalam rapat kerja.

"Ya bulan kemarin (Baznas, Red) diundang ke Komisi III rapat kerja, tapi enggak datang. Maka akhir bulan ini kita coba undang lagi. Seharusnya program Baznas ini program yang mulia, bisa ikut menyejahterakan masyarakat seperti rutilahu dan lain-lain," kata Anton, Jumat (5/8/2022).

Menurut dia, terkait ulah oknum Baznas ini sudah banyak keluhan masyarakat yang masuk ke pihaknya. Sehingga rapat kerja dengan lembaga ini harus dilaksanakan. Untuk permasalahan ini, Anton meminta agar Baznas tegas menindak oknum tersebut.

"Hari ini memang banyak keluhan masyarakat tentang sulitnya program Baznas. Seharusnya Ketua Baznas tegas terhadap oknum yang ingin nyaleg atau tim sukses caleg partai apa pun tidak ada lagi di dalam Baznas," ujarnya.

Hal itu, terang dia, perlu dilakukan Baznas agar program-program yang disalurkan bisa berjalan dengan baik dan bisa dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Cirebon yang seharusnya mendapatkan bantuan. Tidak meluluh di satu dapil penyalurannya, tetapi harus menyeluruh.

Jika Baznas sudah cukup bukti bahwa oknum yang bersangkutan menjadi bagian dari salah satu parpol, maka menurut Anton, harus dinonaktifkan. Apalagi, yang bersangkutan terdaftar sebagai kader dalam salah satu parpol dan video dukungan deklarasi untuk oknum ini maju di Pileg 2024 sudah beredar luas.

Artinya, kata Anton, itu menunjukkan ambisi yang bersangkutan maju pileg dan bagian dari parpol sudah cukup bukti. "Iya kalau sudah ada kepastian ya harus dinonaktifkan. Supaya programnya benar-benar berjalan baik, tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Apalagi oknum ini sudah jelas masuk parpol dan video dukungan deklarasi untuk maju Pileg 2024 sudah beredar," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaeni Dahlan menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti dan memanggil oknum yang bersangkutan di lembaganya.

Ia sudah menanyakan langsung terkait pemanfaatan bantuan Baznas. "Sudah ditegur. Untuk tidak mengulangi kejadian tersebut. Jika diketahui kedua kalinya, mendesak untuk membuat pernyataan pengunduran diri. Karena di dalam aturan, tidak boleh ada keterlibatan orang politik," ujar Kiai Ahmad.

Pihaknya sudah mengklarifikasi soal Kartu Tanda Anggota (KTA) oknum tersebut yang diduga terdaftar di salah satu parpol. "Kita juga tanyakan, berkaitan dengan KTA. Ia mengaku belum pegang. Tapi ditawari untuk dibuatkan KTA sama orang yang ia hormati," ujarnya.

Mengenai video deklarasi yang beredar, yang bersangkutan berdalih ia tidak mengetahuinya dan itu hanya inisiatif masyarakat yang mendukung dirinya di Pileg 2024 mendatang. Untuk penyaluran bantuan yang dilakukan tanpa menyantumkan logo Baznas, karena berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, bukan dari program Baznas.

"Ada juga bantuan yang bukan dari Baznas. Tapi dari yayasan RKDP dan penyalurannya atas perintah Bupati Cirebon," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga ada oknum di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, menggunakan program bantuan Baznas untuk kepentingan dirinya di pencalegan 2024 mendatang. Sebab, bantuan-bantuan yang ia salurkan ke masyarakat mengatasnamakan dirinya.

Selain itu, program bantuan Baznas yang ia salurkan diduga hanya di wilayah atau dapil yang bakal ia maju di Pileg 2024 mendatang. Video deklarasi dukungan majunya oknum Baznas di bursa Pileg pun sudah beredar. Dan nama oknum ini pun terdaftar sebagai kader yang memiliki KTA pada salah satu parpol. Padahal secara aturan, pengurus atau staf Baznas tidak boleh masuk atau bagian dari parpol.(Ismail)

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x