Goa Sunyaragi Tersangkut Kredit Macet Miliaran Rupiah

- 10 Agustus 2022, 20:49 WIB
 GOA Sunyaragi Cirebon.* Ist/KC
GOA Sunyaragi Cirebon.* Ist/KC

Berkas permohonan kredit dari CV Mutiara Indah itu pun selanjutnya diterima Bank Jatim cabang Jember sejumlah Rp 6 miliar.

Pada 11 Mei 2015, Bank Jatim menerbitkan surat pemberitahuan persetujuan kredit yang ditujukan kepada CV Mutiara Indah yang intinya menyetujui pemberian kredit kepada CV Mutiara Indah sebesar Rp 2,5 miliar.

Tersangka MY kemudian mentransfer dana yang diterima CV itu ke rekening NS. "Oleh NS uang itu tidak digunakan sesuai tujuan penggunaan uang dalam perjanjian tertulis," ujar Fathur.

Oleh NS, uang sejumlah Rp 1,73 miliar disetorkan untuk biaya pendirian PT Nanisda Intra Nusa.

Pada 7 Agustus 2015, bank kantor pusat mengirimkan surat perihal persetujuan permohonan penambahan plafon kredit modal kerja Keppres atas nama CV Mutiara Indah yang semula Rp 2,2 miliar menjadi Rp 4,7 miliar.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x