KABARCIREBON- Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DPRD Kabupaten Indramayu berjalan buntu, Kamis (18/8/2022). Sehingga rapat pun ditunda dan kembali dijadwalkan pada 26 Agustus 2022.
Ditundanya rapat paripurna tersebut, disepakati oleh mayoritas anggota dewan, karena belum adanya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Indramayu, Muhaemin mengungkapkan, pembahasan KUA-PPAS ini merupakan hal yang strategis. Karena berkaitan langsung dengan penganggaran Perubahan APBD 2022 dan Pembahasan APBD 2023. Namun dalam rapat tersebut, rasionalisasi yang disampaikan oleh eksekutif belum bisa dianggap selesai.
"Mungkin karena terbentur waktu, mungkin pertama karena 17 Agustus sehingga eksekutif mengalami kesibukan dan ini saya anggap eksekutif belum siap," katanya.