KABARCIREBON- Berbagai keperluan masyarakat bisa langsung dilayani melalui program Kuningan Sinergi Integrasi Pelayanan Publik (SIPP), yang merupakan inovasi gabungan belasan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.
“Jadi masyarakat tinggal datang pada kegiatan SIPP, maka keperluannya bisa diselesaikan semua di satu lokasi. Karena semua dinas terkait, membuka pelayanan bersama,” kata Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda, Kamis (18/8/2022).
Ia mengungkapkan, pada kegiatan SIPP bagi warga yang membutuhkan pelayanan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan (Aminduk) seperti KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan sebagainya, dapat dengan mudah ditangani langsung oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kemudian yang berhubungan dengan usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM), dihadirkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin). Begitu pula untuk yang membutuhkan kemudahan perizinan dapat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).