Menurut Kapolsek Pabuaran, AKP. Endang melalui Kanit Reskrim Ipda Dika, setelah dilakukan pemeriksaan luka yang dialami anak yang diduga menjadi korban penganiayaan, terdapat luka terbuka di bagian kepala belakang.
Luka bagian belakang itu mengeluarkan darah, luka terbuka dikedua telapak tangan mengeluarkan darah, luka memar/lebam di mata sebelah kiri, dan luka goresan di pipi sebelah kanan.
"Adapun semua luka tersebut dan apa motifnya, kami masih mendalami," kata Dika, Minggu (18/9/2022).
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Hj. Fifi Sofiah didampingi Komisioner Bidang Pendidikan, Asrofuddin, setelah tiba TKP mengungkapkan, sangat menyayangkan terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan AM terhadap Boa.
"Langkah awal yang kami lakukan pada korban, trauma healing. Kemudian dibawa ke Rumah Aman/Rumah Singgah KPAID Kabupaten Cirebon," ungkap Asrofuddin.(Supra/KC)