Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Dua Orang

- 3 November 2022, 21:54 WIB

KABARCIREBON- Widiantono, salah seorang warga Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu akhirnya harus pasrah dan mendekam di sel tahanan Mapolres Indramayu. Pasalnya dia diduga polisi kendaraannya menabrak motor korban yang mengakibatkan dua orang tewas di jalan raya Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. 

Semula Widiantono ini mengemudikan minibus Toyota Calya namun usai kejadian sempat kabur karena takut dikeroyok warga. Hanya saja petugas Unit Gakkum Satlantas Polres setempat berhasil mengamankan dalam waktu kurang dari 1X24 jam.

Kedua korban tewas bernama Frengki Satriafudin dan Najwa Aqil. Keduanya berasal dari Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar M Lukman Syarif melalui Kasat Lantas Ajun Komisaris Angga Handiman membenarkan tentang itu. Menurutnya, peristiwa itu bermula saat kedua korban berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Custom bernopol D 3557 FU, pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka melaju dari arah Cirebon menuju Indramayu.

Namun saat melintasi jalan raya Desa Sukaurip, sepeda motornya tertabrak dari belakang oleh kendaraan jenis minibus yang tidak diketahui identitasnya. Akibat tabrakan itu, korban Frengki yang mengemudikan sepeda motor tewas di lokasi kejadian. Sedangkan  Najwa yang dibonceng meninggal dunia di RSUD Indramayu.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x