Ada Permintaan Pelanggan PDAM Kota Dialihkan ke Kabupaten, Dr Surnita Sandi Wiranata:    Bupati dan Wali Kota Harus 'Duduk Satu Meja'

- 8 November 2022, 09:22 WIB
Dr Surnita Sandi Wiranata, MM.,Ak.,Cs
Dr Surnita Sandi Wiranata, MM.,Ak.,Cs

KABARCIREBON, (KC Online).- Terkait adanya  permintaan  ribuan pelanggan PDAM Kota Cirebon dialihkan ke Kabupaten Cirebon jangan dianggap sepele. Sebab bila isu ini tidak diselesaikan dengan baik maka akan menimbulkan masalah baru dan memperburuk pelayanan di masyarakat.

"Selama ini Perumda Air Minum sebagai perusahaan daerah tentunya Owner itu, ya Bupati atau Wali Kota. Jadi baiknya para kepala daerah untuk bertemu membahas secara khusus," ujar Direktur PT Sarana Tirta Indonesia,  Dr Surnita Sandi Wiranata.

Menurut Sandi, jika isu ini dibiarkan liar maka tidak akan ketemu solusi. "Saya kira manajemen Perumda Air Minum Kota Cirebon juga tidak mungkin menyerahkan begitu saja pelanggan mengingat secara ekonomi jelas menghasilkan pendapatan yang tidak sedikit," terangnya.

Dijelaskan Sandi, jika 2000 pelanggan PDAM Kota dialihkan ke Kabupaten maka secara hitung-hitungan akan ada yang dirugikan. Misal golongan rumah tangga A dengan tariff f rata-rata pemakaian 10m3. Berarti sekira Rp 61.000/pelanggan  atau Rp 120 juta pemasukan atau pendapatan daerah per bulannya. “Apa mungkin, Kota mau begitu saja menyerahkan ke PDAM Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Pria yang akrab dipanggil Sandi ini  berharap, masalah ini segera diselesaikan di mana Bupati dan Wali Kota “duduk satu meja” melihat dari berbagai aspek. Kemudian DPRD juga turut memantau dan membahasnya karena ini menyangkut pendapatan asli daerah.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x