KPU Kabupaten Cirebon Buat Tiga Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD 2024

- 26 November 2022, 11:15 WIB

KABARCIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, telah membuat tiga rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon, Apendi menyampaikan, berbagai persiapan dan tahapan untuk Pemilu 2024 sudah dilakukan pihaknya. Termasuk untuk penataan Dapil yang ada di daerah ini. Rancangan penataannya sudah dibuatkan.

"KPU Kabupaten Cirebon membuat 3 rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam pemilu 2024," kata Apendi, Jumat (25/11/2022).

Ia menjelaskan, satu rancangan penataan Dapil tersebut adalah eksisting Pemilu 2019 dan dua rancangan lainnya adalah yang baru. Jumlah penduduk yang digunakan dalam rancangan tersebut mengacu pada SK KPU RI Nomor 457 tentang jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam pemilu 2024. 

"Untuk jumlah penduduk Kabupaten Cirebon ada di lampiran XI SK tersebut. Berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2022 tentang penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x