Melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila sebagai dasar ideologi dan negara, UUD tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Para peserta dapat menjaga dan melestarikan empat pilar kebangsaan.
"Berharap, masyarakat dapat menjaga dan melestarikan empat pilar kebangsaan dengan baik," ungkapnya.
Sosialisasi tersebut, diwarnai sesi tanya jawab seputar empat pilar.(Ratno/KC)