Majalengka Kelima Tertinggi Penyumbang Pekerja Migran Indonesia Tingkat Jabar

- 6 Mei 2024, 19:51 WIB
Majalengka Kelima Tertinggi Penyumbang Pekerja Migran Indonesia Tingkat Jabar
Majalengka Kelima Tertinggi Penyumbang Pekerja Migran Indonesia Tingkat Jabar /Instagram @bankbri_id

KABARCIREBON - Kabupaten Majalengka menjadi penyumbang kelima tertinggi Pekerja Migran Indonesia tingkat Jawa Barat yang jumlahnya kini tercatat sebanyak 2.800 orang. Jumlah tersebut tidak termasuk pekerja migran yang keberangkatannya tidak menempuh prosedur secara resmi.

Menurut keterangan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka Arif Daryana, negara tujuan tertinggi yang diminati para pekerja migran asal Majalengka ini adalah Taiwan, Hongkong, Malaysia, Singapura, Jepang dan Aran Saudi.

Walaupun ada sejumlah negara lainnya yang menjadi tujuan namun jumlahnya tidak sebanyak negara–negara tersebut. Hampir kebanyakan pekerja migran ini bekerja di sektor non formal dan industri.

Baca Juga: Hama Penggerak Batang Serang Ratusan Hektare Sawah, Petani Majalengka Terancam Gagal Panen

Mereka yang berangkat menjadi pekerja migran ini, kebanyakan atau kecamatan tertinggi yang bekerja menjadi PMI adalah Kecamatan Ligung, Jatitjuh, Kertajati, Sumberjaya dan Jatiwangi.

“Kecamatan yang masyarakatnya paling sedikit berangkat menjadi MPI berasal dari Sindangwagi dan Lemahsugih. Ini sedikit paling hanya beberapa orang saja,” kata Arif.

Pemulangan Pekerja Migran

Ilustrasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ilustrasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Arif mengatakan untuk sejumlah negara tujuan, kondisi sosial dan kemanannya relatif baik dan jarang terjadi amsalah menimpa para pekerja migran. Namun ada juga sejumlah pekerja yang mengalami masalah di negara tempatnya bekerja.

Baca Juga: Reklame di Taman PKK Sumber Cirebon Roboh, Dua Orang Warga Tertimpa Dilarikan ke RS

Saat ini pihaknya tengah membantu pemulang tiga pekerja migran yang mengalami persoalan diantaranya tidak digaji selama bertahun – tahun, yang semula menjadi pekerja migrans ecara legal menjadi ilegal karena pindah majikan tanpa memproses administrasi.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah