Lindungi Pekerja Migran, Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda tentang PMI

- 23 Mei 2023, 14:34 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Golkar, Lili Eliyah, menggelar sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Golkar, Lili Eliyah, menggelar sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). /IST /

KABARCIREBON – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Golkar, Lili Eliyah, menggelar sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat, di Desa Kedung Jaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (22/5/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PK dan PL Golkar setempat, pengurus desa serta tokoh masyarakat. Warga yang hadir pun sangat antusias mengikuti acara itu.

Lili mengatakan, penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Jawa Barat bertujuan untuk melindungi pekerja migran Indonesia ataupun calon migran Indonesia asal Jawa Barat dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa korban kekerasan, kesewenang-wenangan kejahatan atas harkat dan martabat manusia serta perlakukan lain yang melanggar hak asasi manusia.

Baca Juga: Kades Ambruk Nyanyi Bareng Biduan, Innalillahi Wa Inna Illaihi Rojiun

"Kemudian untuk menyelaraskan dengan ketentuan undang-undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai pedoman penyelenggaraan perlindungan pekerja migran Indonesia," kata Lili usai acara.

Dengan adanya kegiatan penyebarluasan Perda ini, kata Lili, diharapkan bisa tersampaikan kepada peserta dan kemudian disosialisasikan kembali kepada masyarakat yang lain, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki Perda Pekerja Migran yang bermanfaat bagi para pekerja migran atau calon pekerja migran PMI yang merantau ke luar negeri.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x