BPJS Kesehatah Hapus Kelas Rawat Inap, RSUD Arjawinangun Cirebon Telah Siap Terapan KRIS

- 12 Februari 2023, 20:10 WIB
RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Kabupaten Cirebon.*
RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Kabupaten Cirebon.* /Kabar Cirebon/Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Rencana Pemerintah akan menghapus ruangan inap kelas perawatan untuk layanan BPJS Kesehatan pada tahun 2023 terus digalakkan. Bahkan untuk rumah sakit daerah seperti RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terus melalukan pembenahan terhadap ruang kelas rawat inap utuk pasien BPJS Kesehatan.

Pembenahan yang dimaksud yakni, menjadikan kelas rawat inap menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). KRIS ini sudah mulai diterapkan, namun di RSUD Arjawinangun baru mencapai 85 persen. Persiapan sendiri yang dilakukan oleh RSUD Arjawinangun dalam penerapan KRIS sudah dilakukan sejak akhir tahun 2022 kemarin.

Sejumlah persiapan yang dilakukan tersebut, terkait rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan penghapusan kelas perawatan untuk pemegang BPJS menjadi kelas standar atau KRIS.

Baca Juga: “Mubeng”, Sarana Bupati Cirebon Imron Hadir di Masyarakat

Wadir Pelayanan RSUD Arjawinagun, dr. Dewi Damayanti mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan untuk mengubah perawatan kelas 1,2 dan 3 pada pasien BPJS Kesehatan.

Menurutnya, dari assessmenr yang sudah dilakukan, kesiapan RSUD Arjawinangun untuk mengimplementasikan KRIS sudah 85 persen. Bahkan untuk persiapan sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu, Namun, tidak terlalu banyak mengubah segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan dalam penerapan KRIS di RSUD Arjawinangun.

Ia menjelaskan, ruang kelas 3 yang selama ini ada di RSUD Arjawinangun sudah sesuai standar KRIS, yakni terdiri dari empat bed di setiap ruangnya.

Dwi mengungkapkan, pada tahap awal penerapannya, KRIS hanya akan ada dua kelas, yaitu kelas standar A dan standar B. Setelah berjalan, maka tahap selanjutnya nanti hanya ada kelas standar saja.

Baca Juga: Anggota DPR RI Herman Khaeron Terima Penghargaan Top Legislator Award

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x