Kok Bisa, Puluhan Warga Kabupaten Cirebon, PBB-nya Ditarik Kota

- 15 Februari 2023, 19:50 WIB
GEDUNG pelayanan pajak daerah di Kantor Bapenda Kabupaten Cirebon, Rabu (15/2/2023).*
GEDUNG pelayanan pajak daerah di Kantor Bapenda Kabupaten Cirebon, Rabu (15/2/2023).* /Kabar Cirebon/Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon menyebut ada 90-an rumah warga yang tarif Pajak Bumi dan Bangunan  sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditarik oleh Pemerintah Kota Cirebon. Padahal, sertifikat tanah di desa tersebut masuk BPN Kabupaten Cirebon.

Kaur Pemerintah Desa Sutawinangun, Ahmad Komarudin mengatakan, ada 90-an lebih rumah yang ada di desanya pembayaran PBB-P2-nya ditarik oleh Kota Cirebon, padahal sertifikat tanah Kabupaten Cirebon. Menurutnya, itu sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya.

"Kurang lebih ada 90-an rumah yang PBB-nya ditarik oleh Pemkot Cirebon. Puluhan rumah tersebut tersebar di tiga RT yakni 03, 04 dan 05," kata Komar, sapaan akrabnya saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Jalanan di Kota Cirebon Banjir, Kendaraan Macet

Menurut Komar, PBB-P2 ditarik pembayarannya oleh Pemerintah Kota Cirebon sejak awal keluar sertifikat tanah, padahal sertifikat tanahnya masuk Kabupaten Cirebon. "Sejak berdiri sudah ditarik Kota, artinya sudah lama banget dan itu bukan bagian wilayah yang masuk ke pemekaran," jelasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 75 Tahun 2018 memang status kependudukan warga Kabupaten Cirebon sudah berpindah ke Kota Cirebon, namun informasinya bahwa penarikan PBB masih dilakukan Kabupaten.

Padahal setelah pihaknya melakukan pengecekan ke Kuwu Sutawinangun, ternyata ada penduduk Kabupaten Cirebon sebanyak 90-an rumah yang PBB-nya diambil Kota Cirebon.

Baca Juga: Daftar Nama-nama Bupati Majalengka dari Zaman Belanda, Hingga Kini Periode Bupati Majalengka Karna Sobahi

"Jadi yang penduduk kota tadinya kabupaten ada 40 dan PBB-nya diambil Kabupaten. Penduduk Kabupaten Cirebon yang diambil oleh Kota ada 90-an rumah, itu berdasarkan laporan Kuwu Sutawinangun," kata Yadi.

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x