KABARCIREBON - Operasi penyakit katarak terhadap 52 pasien yang berasal dari beberapa desa dan warga luar daerah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati Kabupaten Kuningan, tidak dipungut biaya alias digratiskan.
Secara bergilir, para penderita katarak dioperasi di lantai II rumah sakit milik pemerintah daerah (Pemda) dengan melibatkan tenaga-tenaga dokter yang berkompeten di bidangnya.
Bakti sosial (Baksos) tersebut diselenggarakan dengan menggandeng berbagai pihak. Seperti, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung.
Baca Juga: Menunggak Pembayaran, Pasokan Obat ke RSUD Linggarjati Dihentikan Sementara
Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan Eye Care.
“Kalau biaya umum bisa mencapai Rp4.000.000-Rp7.000.000. Karena tergantung alat yang dipergunakannya,” ujar Direktur RSUD Linggajati, H. Edi Martono ketika dihubungi Rabu 1 Maret 2023.
Menurutnya, prosedur untuk bisa mengikuti pengobatan operasi katarak dalam upaya mempercepat penanggulangan kebutaan, cukup sederhana. Yakni, pasien hanya cukup mengikuti screening pemeriksaan awal saja.