Tarif Restribusi Pasien Umum akan Dinaikan untuk Menggenjot PAD, Edi: Selama 9 Tahun Tidak Pernah Naik

- 3 Februari 2023, 06:24 WIB
Direktur RSUD Linggarjati Kuningan, H. Edi Martono
Direktur RSUD Linggarjati Kuningan, H. Edi Martono /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Untuk menggenjot peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) agar bisa sesuai target, maka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggarjati akan menaikan tarif restribusi pelayanan kesehatan bagi pasien umum.

Hal itu dikarenakan tarif yang berlaku sekarang ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi, nilai belanja obat dan harga-harga alat kesehatan (Alkes) yang semakin meningkat.

“Selama 9 tahun tidak pernah naik,” kata Direktur RSUD Linggarjati, H. Edi Martono, Jumat 3 Pebruari 2023.

Baca Juga: Kenaikan PAD 100 Persen, Kadisporapar: Di Tengah Anggaran Terbatas, Kita Gapai dengan Jurus Pamungkas

Ia mengaku jika rencana kenaikan tarif tersebut masih disusun untuk perubahannya karena harus melalui peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) sehingga tidak bisa sembarangan.

Di sisi lain, meski belum ada informasi dan kepastian tapi diharapkan ada pula kenaikan tarif klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang selama ini sebesar Rp30 miliar per tahunnya.

"Kami pun akan berupaya keras meningkatkan mutu pelayanan kesehatan supaya berdampak pada tingginya kepercayaan masyarakat. Sehingga mau berobat atau dilayani permasalahan kesehatannya di RSUD Linggarjati," tuturnya.

Baca Juga: DPUPR Belum Bisa Memastikan Target Pencapaian PAD, Purwadi: Katanya Mau Dirasionalisasikan dulu

Sedangkan pertimbangan kenaikan PAD, seharusnya disesuaikan dengan kemampuan rasional. Terutama pertimbangan pencapaian target tahun sebelumnya. Karena kalau tercapai, maka bisa ditingkatkan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x